Sabtu, 09 September 2017

TRI DARMA PERGURUAN TINGGI PERLUKAH MAHASISWA MENERAPKANNYA?

 Sumber : Dokumen Pribadi

Dalam setiap institusi perguruan tinggi, sebuah Tri Darma Perguruan Tinggi (Tri Darma PT) merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan oleh para dosen. Tri Darma PT tersebut diantaranya yaitu dalam bentuk pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

Bentuk pengajaran dalam Tri Darma PT itu sendiri mencakup banyak hal, diantaranya pendidikan yang telah ditempuh dosen, apakah dia S2 atau telah S3, kemudian pengajaran dalam bentuk pemberian mata kuliah yang tercakup dalam sks tertentu, pemberian bimbingan akademik ataupun skripsi bagi mahasiswa, hingga menjadi penguji skripsi.

Selanjutnya, bentuk penelitian dalam Tri Darma PT ini berupa keaktifan dosen dalam melaksanakan kegiatan berupa penelitian yang diharapkan dapat menghasilkan sebuah jurnalatau prosiding. Dalam bentuk penelitian ini, selain ditujukan untuk membuat hal tersebut, diharapkan pula dosen dapat membuat sebuah buku hingga karya paten yang pastinya dapat memberikan nilai lebih dalam keaktifannya sebagai kalangan akademis.

Kemudian yang terakhir adalah pengabdian, dimana dalam hal ini dosen diberikan kewajiban untuk dapat memberdayakan masyarakat sesuai bidang ilmu yang dimilikinya. Pemberdayaan tersebut dapat berupa penyuluhan seperti literasi media, pendampingan suatu kegiatan, hingga mengarah ke teknologi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat itu sendiri.

Namun, sesuai dengan peraturan Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti), Tri darma PT tersebut juga terdapat satu poin yang disebut penunjang. Penunjang dalam hal ini merupakan segala hal yang menunjang keaktifan dosen, baik dalam keikutsertaan sebagai panitia ataupun peserta dalam sebuah kegiatan pelatihan, workshop, ataupun seminar hingga jebatan yang dimilikinya di instansi seperti pejabat kaprodi, sekprodi, dekan, atau yang lainnya.

Sumber : Dokumen Pribadi

Bagi dosen ke-4 hal tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam upaya kenaikan jabatan fungsional mereka yang nantinya setiap poin yang ada memiliki nilai masing-masing yang dinamakan Credit Cumulatif Point (CCP). Akan tetapi apakah hal tersebut penting untuk diterapkan kepada mahasiswa?

Melihat kata mahasiswa yang memiliki arti siswa yang besar (memiliki ilmu yang lebih daripada siswa) tentu ke-4 poin diatas wajib dilakukan untuk seluruh kalangan mahasiswa.

Pertama, sebagai mahasiswa pasti mereka memiliki kewajiban untuk belajar dan mengejar gelar sarjana. Itu adalah poin utama dan tentunya secara tidak langsung titik finish mereka sebagai mahasiswa adalah ketika sudah mendapatkan gelar sarjana yang mereka raih. Oleh sebab itu mereka wajib untuk melaksanakan perkuliahan. Perkuliahan disini merupakan bentuk dari pengajaran yang dilaksanakan oleh mahasiswa.

Kedua, sebagai mahasiswa tentu mereka akan diwajibkan pula melakukan penelitian. Ini dapat dilihat dari tugas akhir atau mata kuliah skripsi yang harus mereka ambil. Dalam mata kuliah tersebut mahasiswa diwajibkan untuk melakukan sebuah penelitian berdasarkan program studi yang mereka ambil yang kemudian mereka terapkan sesuai dengn teori yang didapatkan dalam mata kuliah yang telah mereka lewati.

Ketiga, sebagai mahasiswa mereka juga diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian tersebut dapat dilihat dari kegiatan KKN yang diterapkan oleh perguruan tinggi yang memaksimalkan fungsi mahasiswa dalam upaya pemberdayaan masyarakat di daerah tertentu. Hal ini sangat penting untuk dilaksanakan melihat sebagai mahasiswa tentu diharapkan mereka dapat menjadi seorang tokoh atau pemimpin kelak dilingkungan tempat mereka tinggal nantinya.

Yang terakhir yaitu penunjang. Penunjang itu sendiri dapat berupa keaktifan mereka dalam mengikuti sebuah kegiatan yang berkaitan dengan studi mereka. Kegiatan disini tidak hanya berupa pelatihan, seminar, atau workshop saja, namun keikutsertaan dan keaktifan mereka dalam kegiatan organisasi tentu menjadi hal mendukung kegiatan penunjang yang dilakukan (softskill).

Kesimpulannya, semua akademisi wajib melaksanakan Tri Darma PT baik itu dosen ataupun mahasiswa. Namun dalam penerapannya tentu porsi yang harus mereka lakukan berbeda. Dosen sebagai tenaga pengajar tentu memiliki porsi yang lebih dibandingkan mahasiswa, sebab dosen dapat disebut dalam tingkatan profesional, sedangkan mahasiswa masih dalam taraf belajar.

Oleh sebab itu mari sebagai kalangan akademisi kita junjung tinggi Tri Darma PT untuk kemajuan pendidikan yang ada di Indonesia dan untuk bersaing dengan pendidikan yang berada di luar negeri.

Sumber : Dokumen Pribadi


Penulis & Fotografer : Khairul Syafuddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar