Sumber : Dokumen Pribadi
Dalam setiap institusi perguruan tinggi, sebuah Tri
Darma Perguruan Tinggi (Tri Darma PT) merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan
oleh para dosen. Tri Darma PT tersebut diantaranya yaitu dalam bentuk
pengajaran, penelitian, dan pengabdian.
Bentuk pengajaran dalam Tri Darma PT itu sendiri
mencakup banyak hal, diantaranya pendidikan yang telah ditempuh dosen, apakah
dia S2 atau telah S3, kemudian pengajaran dalam bentuk pemberian mata kuliah
yang tercakup dalam sks tertentu, pemberian bimbingan akademik ataupun skripsi
bagi mahasiswa, hingga menjadi penguji skripsi.
Selanjutnya, bentuk penelitian dalam Tri Darma PT ini
berupa keaktifan dosen dalam melaksanakan kegiatan berupa penelitian yang
diharapkan dapat menghasilkan sebuah jurnalatau prosiding. Dalam bentuk
penelitian ini, selain ditujukan untuk membuat hal tersebut, diharapkan pula
dosen dapat membuat sebuah buku hingga karya paten yang pastinya dapat
memberikan nilai lebih dalam keaktifannya sebagai kalangan akademis.
Kemudian yang terakhir adalah pengabdian, dimana dalam
hal ini dosen diberikan kewajiban untuk dapat memberdayakan masyarakat sesuai
bidang ilmu yang dimilikinya. Pemberdayaan tersebut dapat berupa penyuluhan
seperti literasi media, pendampingan suatu kegiatan, hingga mengarah ke
teknologi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat itu sendiri.
Namun, sesuai dengan peraturan Direktorat Perguruan
Tinggi (Dikti), Tri darma PT tersebut juga terdapat satu poin yang disebut
penunjang. Penunjang dalam hal ini merupakan segala hal yang menunjang
keaktifan dosen, baik dalam keikutsertaan sebagai panitia ataupun peserta dalam
sebuah kegiatan pelatihan, workshop, ataupun seminar hingga jebatan yang
dimilikinya di instansi seperti pejabat kaprodi, sekprodi, dekan, atau yang
lainnya.
Sumber : Dokumen Pribadi
Bagi dosen ke-4 hal tersebut merupakan hal yang sangat
penting dalam upaya kenaikan jabatan fungsional mereka yang nantinya setiap
poin yang ada memiliki nilai masing-masing yang dinamakan Credit Cumulatif
Point (CCP). Akan tetapi apakah hal tersebut penting untuk diterapkan
kepada mahasiswa?
Melihat kata mahasiswa yang memiliki arti siswa yang
besar (memiliki ilmu yang lebih daripada siswa) tentu ke-4 poin diatas wajib
dilakukan untuk seluruh kalangan mahasiswa.
Pertama, sebagai mahasiswa pasti mereka memiliki
kewajiban untuk belajar dan mengejar gelar sarjana. Itu adalah poin utama dan
tentunya secara tidak langsung titik finish mereka sebagai mahasiswa adalah
ketika sudah mendapatkan gelar sarjana yang mereka raih. Oleh sebab itu mereka
wajib untuk melaksanakan perkuliahan. Perkuliahan disini merupakan bentuk dari
pengajaran yang dilaksanakan oleh mahasiswa.
Kedua, sebagai mahasiswa tentu mereka akan diwajibkan
pula melakukan penelitian. Ini dapat dilihat dari tugas akhir atau mata kuliah
skripsi yang harus mereka ambil. Dalam mata kuliah tersebut mahasiswa
diwajibkan untuk melakukan sebuah penelitian berdasarkan program studi yang
mereka ambil yang kemudian mereka terapkan sesuai dengn teori yang didapatkan
dalam mata kuliah yang telah mereka lewati.
Ketiga, sebagai mahasiswa mereka juga diwajibkan untuk
melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian tersebut dapat
dilihat dari kegiatan KKN yang diterapkan oleh perguruan tinggi yang
memaksimalkan fungsi mahasiswa dalam upaya pemberdayaan masyarakat di daerah
tertentu. Hal ini sangat penting untuk dilaksanakan melihat sebagai mahasiswa
tentu diharapkan mereka dapat menjadi seorang tokoh atau pemimpin kelak
dilingkungan tempat mereka tinggal nantinya.
Yang terakhir yaitu penunjang. Penunjang itu sendiri
dapat berupa keaktifan mereka dalam mengikuti sebuah kegiatan yang berkaitan
dengan studi mereka. Kegiatan disini tidak hanya berupa pelatihan, seminar,
atau workshop saja, namun keikutsertaan dan keaktifan mereka dalam kegiatan
organisasi tentu menjadi hal mendukung kegiatan penunjang yang dilakukan (softskill).
Kesimpulannya, semua akademisi wajib melaksanakan Tri
Darma PT baik itu dosen ataupun mahasiswa. Namun dalam penerapannya tentu porsi
yang harus mereka lakukan berbeda. Dosen sebagai tenaga pengajar tentu memiliki
porsi yang lebih dibandingkan mahasiswa, sebab dosen dapat disebut dalam
tingkatan profesional, sedangkan mahasiswa masih dalam taraf belajar.
Oleh sebab itu mari sebagai kalangan akademisi kita
junjung tinggi Tri Darma PT untuk kemajuan pendidikan yang ada di Indonesia dan
untuk bersaing dengan pendidikan yang berada di luar negeri.
Sumber : Dokumen Pribadi
Penulis & Fotografer : Khairul Syafuddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar